Rumusan Pancasila
Walaupun demikian, pada persidangan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945, rancangan Pernyataan Indonesia Merdeka, tanpa dokumentasi proses penghapusannya diputuskan dihapus dan tidak jadi disahkan sebagai dokumen penting bangsa kita. Saya kira masalahnya sudah jelas, betapa malunya bangsa ini apabila dokumen yang memuji-muji Pemerintahan Fasis Jepang menjadi salah satu produk hukum tertinggi bangsa kita.
Empat Rumusan Pancasila
KEMBALI kepada inti artikel ini tentang siapa sesungguhnya yang merumuskan Pancasila. Bahkan bukan hanya itu. Kita pun hendaknya bersepakat yang mana sesungguhnya dokumen resmi bangsa kita tentang Pancasila. Sebuah atau dua buah, bahkan puluhan pidato tentang Pancasila baru sebagai bahan dan belum benar-benar sebuah rumusan Pancasila yang sah dan kita akui sebagai naskah resmi. Menurut Dr Saafroedin Bahar, penyunting buku Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, dalam empat hari itu berbicara 37 orang. Hari pertama sampai dengan hari keempat masing-masing 16 orang, 10 orang, enam orang, dan lima orang. Kita membaca Yamin berpidato di hari kedua, dan Soekarno di hari terakhir.
Dari dokumen-dokumen yang ada, sesungguhnya ada empat rumusan Pancasila. Yang pertama adalah Pidato Prof Dr Muhammad Yamin. Dari dokumen resmi yang ada, termasuk di dalam buku Naskah Persiapan UUD 1945 Jilid I, pidato Yamin panjangnya (menurut buku) 21 halaman cetak, seperti juga pidato Bung Karno. Buku ini terbit tahun 1959. Sedangkan dalam buku terbitan Sekretariat Negara tahun 1998 lima dasar negara telah dipidatokan oleh Prof Yamin pada hari kedua sidang BPUPKI, dan merupakan anggota BPUPKI pertama yang mengupas lengkap dan utuh tentang lima dasar negara. Susunan lima dasar negara yang diusulkan Yamin adalah (1). Peri Kebangsaan, (2). Peri Kemanusiaan, (3). Peri ke-Tuhanan, (4). Peri Kerakyatan, (5). Kesejahteraan Rakyat.
Pidato Yamin di hari pertama persidangan BPUPKI (atau hari kedua setelah upacara Pembukaan) diikuti banyak pidato dari banyak tokoh. Akan tetapi pidato-pidato tersebut tidak ada yang utuh, mengupas lima sila seperti Yamin atau yang kelak oleh Ir Soekarno. Pada buku terbitan Siguntang Jakarta tahun 1959, di mana naskah Yamin menjadi naskah kedua setelah naskah Ir Sukarno, buku tersebut didahului oleh Kata Pengantar Presiden Republik Indonesia, dalam tulis tangan, sepanjang dua halaman. Dari sini kita bisa menafsirkan bahwa Bung Karno mengetahui betul adanya pidato Yamin, yang diucapkan tiga hari sebelumnya.
Pada hari terakhir masa persidangan BPUPKI, 1 Juni 1945, baru Ir Soekarno berpidato tentang Dasar Negara RI yang kelak akan diproklamasikan. Semua kita mengetahui, karena pada tahun 1946, ketika naskah pidato dicetak ulang, diberi judul Lahirnya Pancasila. Panjang naskah dalam kedua buku sama dengan panjang pidato Yamin 29 halaman cetak, walaupun dengan gaya, sistematika, dan alasan yang berbeda-beda. Ketika bicara tentang permusyawaratan, Yamin tak segan-segan mengutip ayat-ayat Al-Qur\'an tentang musyawarah. Sementara Soekarno mempersilakan mengisi DPR dengan sebanyak-banyaknya orang yang akan mengisi UU berdasar ayat Al-Qur\'an, asal secara demokratis.
Isi usulan Soekarno tentang Pancasila adalah: (1). Kebangsaan, (2). Internasionalisme, (3). Mufakat, Permusyawaratan, Perwakilan; (4). Kesejahteraan, (5). Ketuhanan atau Bertaqwa kepada Tuhan YME.
Dua dua pidato yang hampir sama panjang, Yamin dan Soekarno, kita melihat masing-masing mengajukan lima dasar. Tetapi Soekarnolah yang mengajukan nama resmi sebagai Pancasila, yang ia katakan sebagai dibisikkan oleh temannya yang ahli tata Negara (apa bukan Yamin? UF).
Kedua usulan sama-sama mengajukan lima sila. Bedanya ialah tentang Ketuhanan pada Soekarno masuk sila kelima, sedang pada Yamin masuk sila ketiga. Dan kalau kita lihat Piagam Jakarta dan hasil PPKI 18 Agustus - Sila Ketuhanan menjadi sila pertama.
Naskah Pancasila ketiga adalah sebagaimana termuat dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945, dengan rumusan sebagai berikut: (1). Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari\'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, (2). Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3). Persatuan Indonesia, (4). Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan terakhir, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dipimpin oleh ketuanya Ir Soekarno mengesyahkan naskah Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD 1945, di mana Pancasila ada di dalamnya, dengan perubahan redaksi pada sila pertama. Yaitu setelah kata-kata Ketuhanan ditambah Yang Maha Esa, sebagai pengganti dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Penutup
Jadi, sebagai kesimpulan dapat kita tegaskan bahwa lima sila Pancasila, pertama kali diucapkan adalah oleh Prof Muhammad Yamin, pada 29 Mei 1945, yaitu pada sidang pertama BPUPKI. Sidang pertama yang dipimpin oleh Dr Rajiman ini sesungguhnya adalah hari kedua sidang BPUPKI. Sedang hari pertama sidang, 28 Mei diisi oleh upacara pembukaan yang dipimpin oleh Jepang dan mendengarkan pidato wakil Bala Tentara Jepang di Pulau Jawa, Saikoo Sikikan.
Bung Karno, memang orang pertama yang mengucapkan kata Pancasila. Pidatonya, yang kemudian diberi nama Lahirnya Pancasila, diucapkan pada hari ke-5, atau hari terakhir persidangan pertama BPUPKI. Bung Karno mengucapkan kelima dasar negara kita, yang ia beri nama Pancasila, dengan susunan yang berbeda dari susunan yang diucapkan Yamin sebelumnya.
Sehingga saat ini kita mempunyai empat formula Pancasila, yang merupakan suatu proses dari formula I, formula II, formula III, dan formula IV. Formula I dan II, baru masukan diucapkan dalam pidato, masing-masing tanggal 29 Mei dan 1 Juni 1945. Formula III adalah perumusan oleh Tim Perumus atau Tim 9 yang dipimpin Ir Soekarno, dengan anggota: Muhammad Hatta, Maramis, Subardjo, KH Muzakkir, dan lain-lain. Tetapi akhirnya, ketika formula III akan disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sebelum sidang dimulai timbul masalah, bahwa wakil Indonesia Timur tidak puas tentang perumusan sila pertama. Anak kalimat dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, walau hanya untuk orang Islam diprotes sebagai tidak dapat diterima. Akhirnya dicapai kompromi, konon atas usul KH Tubagus Hadikusumo dari Muhammadiyah, bahwa tujuh patah kata yang menjadi ganjalan diganti dengan tiga patah kata, Yang Maha Esa Bagi tokoh Muhammadiyah itu, makna anak kalimat ini menegaskan tentang tauhid, mengesakan Tuhan. Dan itulah yang oleh Muhammad Hatta dilaporkan ke PPKI dan diterima secara aklamasi.
Inilah selengkapnya keempat formula tadi.
Empat Formula Pancasila
A. Susunan Prof Yamin:
(29 Mei 1945)
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
B. Susunan Ir Soekarno:
(1 Juni 1945)
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme
3. Mufakat, Permusyawaratan, Perwakilan
4. Kesejahteraan
5. Ketuhanan atau Bertaqwa kepada Tuhan YME
C. Menurut Piagam Jakarta:
(22 Juni 1945)
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Menurut PPKI:
(18 Agustus 1945)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jadi kalau disimpulkan dalam satu kalimat panjang: lima sila dasarnya negara kita diucapkan pertama kali oleh Prof Yamin pada 29 Mei 1945; tetapi lima dasar Negara dengan nama Pancasila, pertama kali disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945; dirumuskan hingga disepakati 60-an anggota BPUPKI pada 22 Juni 1945 dengan nama Piagam Jakarta; tetapi disahkan sebagai Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 dengan perubahan tujuh patah kata, setelah Ketuhanan, diganti tiga patah kata. Itulah nyatanya. (Penulis adalah mantan anggota BP MPR, 2000-2004/Sekretaris Universitas Islam As-Syafiiyah, Jakarta)
(habis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar