Selasa, 17 November 2009

rasionalisasi CBSA dalam pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Penyelenggaraan pembelajaran merupakan salah satu tugas utama guru, di mana pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan yang di tujukan untuk membelajarkan dan membimbing siswa. Untuk dapat membelajarkan siswanya, salah satu cara yang dapat ditempuh oleh guru adalah dengan menerapkan pendekatan CBSA dan pendekatan keterampilan proses (PKP) dalam proses pembelajaran. Baik CBSA maupun PKP merupakan pendekatan pembelajaran yang tersurat dan tersirat dalam kurikulum yang berlaku.
Kita sebagai seorang calon guru, tentunya berkepentingan untuk mengetahui apa dan bagaimana cara belajar siswa aktif itu serta apa dan bagaimana pula PKP. Sebagai calon tenaga professional, anda tentu bertanya mengapa harus CBSA dan PKP.

B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut di atas, yang menjadi pokok permasalahan dalam karya tulis ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimanakah definisi tentang CBSA dan PKP tersebut dan hal-hal yang mempengaruhi dari perkembangan CBSA dan PKP tersebut.
2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi dalam tingkat perkembangan rasionalisasi CBSA dalam pembelajaran tersebut.
3. Bagaimana hubungan CBSA dalam kehidupan sehari-hari yang sangat penting dalam proses pembelajaran seseorang dalam lingkungan sosial.
4. Hal-hal apa saja yang dapat kita ambil dari pembelajaran tentang rasionalisasi CBSA dalam pembelajaran ini dalam bersikap, berfikir serta mengambil sikap untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang calon tenaga pendidik dalam dunia pendidikan.








BAB II
RASIONALISASI CBSA DALAM PEMBELAJARAN

1. Penerapan CBSA dalam Proses belajar mengajar
Kita telah memasuki ambang “ masyarakat belajar”, yaitu masyarakat yang menghendaki pendidkan masa seumur hidup (Huse, 1988: 41 ). Untuk mempersiapkan siswa menghendaki hal tersebut, kita perlu memikirkan jawaban atas pertanyaan : Cara–cara bagaimana siswa memperoleh dan meresepkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi kebutuhannya? Dengan kata lain, guru hendaknya tidak hanya menyibukkan dirinya dengan kegiatan pemaksimalan penyajian isi pelajaran saja. Yang lebih penting dari pada itu, guru hendaknya memikirkan cara siswa belajar.
Untuk menjawab permasalahan yang terkandung dalam pertanyaan di atas, perlu kiranya mengkaji konsep belajar terlebih dahulu. Sudah sejak lama manusia mencoba mengkaji konsep belajar. John Dewey misalnya (1916 dalam Davies, 1987:31) menekankan bahwa:
untuk dirinya sendiri, maka inisiatif harus datang dari murid-murid sendiri. Guru adalah pembimbing dan pengarah, yang mengemudikan perahu, tetapi tenaga untuk
tampak dalam proses belajar mengajar?
Kita mengetahui, bahkan telah dan bisa melakukan, bahwa proses belajar mengajar menempuh dua tahapan. Tahapan pertama adalah perencanaan dan tahapan
Perencanaan proses belajar mengajar berwujud dalam bentuk satuan pelajaran yang berisi rumusan tujuan pengajaran (tujuan intruksional), bahan pengajaran, kegiatan belajar siswa, metode dan alat bantu belajar, dan penilaian. Sedangkan tahap pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pelaksanaan satuan pelajaran pada saat praktek pengajaran, yakni interaksi guru dan siswa pada saat pengajaran itu berlangsung.
Cara belajar siswa aktif (CBSA) harus tercermin dalam kedua hal di atas, yakni dalam satuan pengajaran dan dalam praktek pengajaran. Dalam satuan pengajaran, pemikran CBSA tercermin dalam rumusan isi satuan pelajaran sebab satuan pelajaran pada hakikatnya adalah rencana atau proyeksi tindakan yang akan dilakukan oleh guru pada waktu belajar. Dengan demikian, guru yang akan mengajar dengan penekanan pada CBSA harus memikirkan hal-hal apa yang akan dilakukan serta menuangkannya secara tertulis ke dalam satuan pelajaran. Di mulai dari merumuskan tujuan instruksional khusus (TIK), guru harus memberikan peluang bahwa pencapaian tujuan tersebut menuntut kegiatan belajar siswa yang optimal. Merumuskan bahan pelajaran harus diatur agar menantang siswa aktif mempelajarinya. Kegiatan belajar siswa ditetapkan dan diurutkan secara sistematis sehingga memberi peluang adanya kegiatan belajar bersama, kegiatan belajar kelompok, dan kegiatan belajar mandiri atau perseorangan. Metode belajar dan alat bantu pengajar diusahakan dan dipilih oleh guru agar menumbuhkan belajar aktif siswa, bukan mengajar aktif dari guru. Tempat posisi guru sebagai pemimpin dan fasilitator belajar bagi siswa. Demikian pula dalam hal penilaian, guru hendaknya menyusun sejumlah pertanyaan yang problematis, sehingga menuntut siswa mencurahkan pemikirannya secara optimal; kalau perlu berkaitan tugas-tugas yang harus dikerjakan di kelas ataupun di rumah.
Oleh sebab itu, peranan satuan pelajaran dalam proses belajar mengajar yang menekankan CBSA bukan semata-mata tuntutan administrasi guru, melainkan merupakan bagian penting dari praktek pengajaran agar diperoleh hasil belajar siswa yang optimal.
Sudah barang tentu pemikiran-pemikiran yang telah dituangkan ke dalam satuan pelajaran harus secara konsekuen dipraktekan pada waktu guru mengajar, bukan sekedar rencana di atas kertas. Praktek pengajaran tersebut atau pelaksanaan satuan pelajaran yang telah dibuat, wujudnya tidak lain adalah tindakan guru mengajar siswa, yakni adanya interaksi antara guru dengan siswa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Dengan berpedoman kepada satuan pelajaran yang telah dibuat, guru harus menciptakan lingkungan belajar yang mendorong semua siswa aktif melakuakan kegiatan belajar secara nyata. Ada beberapa ciri yang harus tampak dalam proses belajar tersebut, yakni:
a. Situasi kelas menantang siswa melakukan kegiatan belajar secara bebas, tetapi terkendali.
b. Guru tidak mendominasi pembicaraan tetapi lebih banyak memberikan rangsangan berfikir kepada siswa untuk memecahkan masalah.
c. Guru menyediakan dan mengusahakan sumber belajar bagi siswa, bisa sumber tertulis, sumber manusia, misalnya murid itu sendiri menjelaskan permasalahan kepada murud lainnya, berbagai media yang diperlukan, alat bantu pengajaran, termasuk guru sendiri sebagai sumber belajar.
d. Kegiatan belajar siswa bervariasi; ada kegiatan yang sifatnya bersama-sama dilakukan oleh semua siswa, kelompok dan bentuk diskusui, dan ada pula kegiatan belajar yang harus dilakukan oleh setiap siswa secara mandiri. Penetapan kegiatan belajar tersebut diatur oleh guru secara mandiri. Penetapan kegiatan belajar tersebut diatur guru secara sistematis dan terencana.
e. Hubungan guru dan siswa sifatnya harus mencerminkanhubungan manusiawi bagaikan hubungan bapak-anak, bukan hubungan pemimpin dengan bawahan. Guru menempatkan diri sebagai pembimbing semua siswa yang memerlukan bantuan manakala mereka menghadapi persoalan belajar.
f. Situasi dan kondisi kelas tidak kaku terikat dengan suasana yang mati, tetapi sewaktu-waktu diubah sesuai dengan kebutuhan siswa.
g. Belajar tidak hanya diukur dan dilihat dari segi hasilyang dicapai siswa, tetapi juga dilihat dan diukur dari segi proses belajar yang dilakukan oleh para siswa.
h. Adanya keberanian siswa mengajukan pendapatnya melalui pertanyaan atau pernyataan gagasannya, baik yang diajukan kepada guru maupun kepada siswa lainnya dalam pemecahan masalah belajar.
i. Guru senantiasa menghargai pendapat para siswa, terlepas dari benar atau salah, dan tidak diperkenankan membunuh, mengurangi, atau menekan pendapat siswa di depan siswa lainnya. Guru bahkan harus mendorong siswa agar selalu mengajukan pendapatnyasecara bebas.
Ciri-ciri di atas merupakan sebagian kecil dari hakikat dari hakikat belajar siswa aktif dalam praktek pengajaran. Untuk dapat mewujudkan ciri-ciri di atas bukanlah hal yang mudah. Hal itu memerlukan pengenalan teori strategi mengajar dan teori penyusunan satuan pengajaran.
Sedangkan Gage dan Berliner secara sederhana mengungkapkan bahwa belajar dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang membuat seseorang mengalami Berliner, 1984 : 252)
Dari batasan belajar yang dikemukakan oleh Dewey serta Gage dan Berliner, kita dapat menandai bahwa belajar merupakan suatu proses yang melibatkan manusia secara orang per orang sebagai satu kesatuan organisasi sehingga terjadi perubahan pada pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya.
Dengan demikian, dalam belajar orang tidak mungkin melimpahkan tugas-tugas belajarnya kepada orang lain. Orang yang belajar adalah orang yang mengalami sendiri proses belajar.
Walaupun telah lama kita menyadari bahwa belajar memerlukan keterlibatan secara aktif orang yang belajar, kenyataan masih menunjukan kecendrungan yang berbeda. Dalam proses pembelajaran masih tampak adanya kecendrungan meminimalkan peran dan keterlibatan siswa. Dominasi guru dalam proses pembelajaran menyebabkan siswa lebih banyak berperan dan terlibat secara pasif, mereka lebih banyak menunggu sajian dari guru daripada mencari dan menemukan sendiri pengetahuan, keterampilan, serta sikpa yang mereka butuhkan. Apabila kondisi proses pembelajaran yang memaksimalkan peran dan keterlibatan guru serta meminimalkan peran dan keterlibatan siswa terjadi pada pendidikan dasar, termasuk pada sekolah dasar akan mengakibatkan sulit tercapainya tujuan pendiudikan dasar yakni meletakkan dasar yang dapat di pakai sebagai batu loncatan untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi, di samping kemampuan dan kemauan untuk belajar terus-menerus sepanjang hayatnya.
Bertolak dari pemikiran-pemikiran yang terkandung dalam konsepsi pendidikan seumur hidup dan konsepsi belajar serta kenyataan proses pembelajaran, maka peningkatan penerapan CBSA merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi. Guru hendaknya tidak lagi mengajar sekedar sebagai kegiatan menyampaikan pengetahuan, keterampilan sikap terhadap siswa. Guru hendaknya mengajar untuk membelajarkan siswa dalam konteks belajar bagaimana belajar mencari, menemukan dan meresepkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Dengan penerapan CBSA, siswa diharapkan akan lebih mampu mengenal dan mengembangkan kapsitas belajar dan potensi yang dimilikinya secara penuh, menyadari dan dapat mengunakkan potensi sumber belajar yang terdapat di sekitarnya. Selain itu, siswa diharapkan lebih terlatih untuk berprakarsa, berpikir secara teratur, kritis, tanggap dan dapat menyelesaikan masalah sehari-hari, serta lebih terampil dalam menggali, menjelajah, mencari, dan mengembangkan informasi yang bermakna baginya (Raka Joni, 1992:1). Pencapaian keadaan siswa yang diharapkan melalui penerapan CBSA ini , akan memungkinkan pembentukkan sebagai ”pengabdi abadi pencari kebenaran ilmu”.
Di sisi yang lain, dengan penerapan CBSA, guru diharapkan bekerja secara professional, mengajar secara sitematis berdasarkan prinsip didaktik metodik yang berdaya guna berhasil guna ( efisien dan efektif ). Artinya guru dapat merekayasa sistem pembelajaran yang mereka laksanakan secara sistematis, dengan pemikiran mengapa dan bagaiamana menyelenggarakan kegiatan pembelajaran aktif ( Raka Joni 1992:11 ). Lambat laun penrapan CBSA pada gilirannya akan mencetak guru–guru yang potensial dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan alam dan sosial budaya.
2. Rasionalisasi Pendekatan Keterampilan Proses Sebagai Bagian dari CBSA
Rasionalisasi Pendekatan Keterampilan Proses dalam Pengajaran
Kegiatan pembelajaran dimaksudkan agar tercipta kondisi yang memungkinkan terjadinya belajar pada diri siswa. Dalam suatu kegiatan pembelajaran dapat dikatakan belajar, apabila terjadi proses perubahan perilaku pada diri siswa sebagai hasil dari suatu pengalaman.
Dari jabaran kegiatan pembelajaran tersebut, maka dapat diidentifikasikan dua aspek penting yang ada dalam kegiatan pembelajaran tersebut. Aspek pertama adalah aspek hasil belajar yakni perubahan perilaku pada diri siswa. Aspek kedua adalah aspek proses belajar yakni sejumlah pengalaman intelektual, emosional, dan fisik pada diri siswa.
Bertolak dari pembahasan sebelumnya, dapat secara jelas kita lihat bahwa tujuan pokok penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di dekolah haruslah “membelajarkan siswa bagaimana belajar”. Tujuan pokok penyelenggaraan kegiatan pembelajaran ini mengandung makna harus tercapai, kalau kita ingin memenuhi tuntutan percepatan perubahan yang berlangsung terus-menerus. Pada masa sekarang ini, bukanlah waktunya lagi bagi guru untuk menjadi orang pertama-tama yang bertindak sebagai komunikator “fakta-fakta, konsep dan prinsip-prinsip yang mantap”. Adanya berbagai penemuan penelitian, menyebutkan “fakta, konsep, prinsip” seringkali berumur semakin “pendek”. Oleh karena itum tujuan pokok penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah secara operasional adalah membelajarkan siswa agar mampu memproses dan memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang menjadi kebutuhannya. Penyelnggaraan pembelajaran seperti diidealkan pada alinea sebelumnya, seringkali tidak terwujud dalam realitasnya di sekolah. Kegiatan pengajaran seringkali didasarkan pada dua premis yang terkadang tidak diungkapkan secara jelas.
Premis pertama mengungkapkan bahwa siswa belajar sesuatu bukan karena hal yang dipelajari menarik atau menyenangkan baginya, tetapi siswa belajar hanya ingin mnghindarkan diri dari ketidaksenangan bila ia tidak belajar. Berdasarkan premis ini, timbul tindakan yang mengkondisikan adanya ancaman tidak naik kelas, nilai rendah, hukuman, dan yang lain, agar siswa belaajr. Premis kedua mengungkapkan bahwa guru merupakan ”Motor Penggerak” yang membuat siswa terus-menerus belajar, dari pihak siswa tiada kegiatan belajar spontan. Siswa seringkali dipandang sebagai “gentong kosong” yang harus diisi oleh duru dengan air pengetahuan.
Adanya dua premis seperti diungkapkan tersebut, mengakibatkan kegiatan pembelajaran cenderung menjadi kegiatan “penjajahan” atau “penjinakan” daripada sebagai kegiatan “pemanusiaan”. Terjadinya “penjajahan” atau “penjinakan”, karena siswa benar-benar dijadikan objek kegiatan pembelajaran. Berdasarkan uraian tentang kegiatan pembelajaran yang ideal dan realitas penyelnggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah, timbul pertanyaan “apakah yang bisa dilakukan untuk mengidealkan kegiatan pembelajaran di sekolah?” Salah satu jawaban atas pertanyaan tersebut adalah penerapan Pendekatan Peterampilan Proses (PKP).
Apabila dikaji lebih lanjut, kita akan tiba pada kesimpulan bahwa penerapan PKP dalam kegiatan pembelajaran didasarkan pada hal-hal berikut :
a. Percepatan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Percepatan perubahan IPTEK ini, tidak memungkinkan bagi guru bertindak sebagai satu-satunya orang yang menyalurkan semua fakta dan teori-teori. Untuk mengatasi hal-hal ini perlu pengembangan keterampilan memperoleh dan memproses semua fakta, konsep dan prinsip pada diri siswa.
b. Pengalaman intelektual, emosional dan fisik.
Pengalaman intelektual, emosional dan fisik dibutuhkan agar didapatkan hasil belajar dari peserta didik yang optimal serta memiliki keahlian di bidangnya masing-masing. Ini berarti kegiatan pembelajaran yang mampu memberi kesempatan kepada siswa memperlihatkan unjuk-kerja melalui sejumlah keterampilan memproses semua fakta, dan prinsip sangat dibutuhkan.
c. Penanaman sikap dan nilai sebagai pengabdi pencarian abadi kebenaran ilmu.
Hal ini menuntut adanya pengenalan terhadap tata-cara pemrosesan dan pemerolehan kebenaran ilmu yang bersifat kesemntaraan. Hal ini akan mengarahkan sispa pada kesadaran keterbatasan manusiawi dan keunggulan manusiawi, apabila dibandingkan dengan keterbatasan dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.Perkembangan CBSA dengan Kurikulum yang Ada di Indonesia
Seperti halnya dengan sejarah panjang Ujian Negara maka begitu juga dengan sejarah kurikulum pada pendidikan di Indonesia. Hal yang menarik adalah bahwa KTSP merupakan era baru, dari kurikulum yang bersifat nasional menjadi kurikulum yang berbasiskan satuan pendidikan.
Harapan dari KTSP ini adalah akan lahir kurikulum-kurikulum berbasis lokal yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan dihasilkan oleh orang-orang lokal dengan mengacu kepada standar-standar nasional yang dibuat Pusat. Namun hal ini berimpilikasi kembali dengan kemampuan seorang Guru untuk membuat KTSP, seorang Guru harus mampu melakukan inovasi dalam membuat kurikulum sesuai dengan kebutuhan murid dan sekolahnya tersebut.
Kurikulum ini juga merupakan salah satu hasil kurikulum lebih baik dibanding pendahulunya yang pernah di keluarkan Depdiknas, sekaligus kembali bersifat prospektif bila dibandingkan dengan kurikulum-kurikulum yang lain. Sebagai contoh ketika kurikulum pertama kali dikeluarkan yaitu pada tahun 1947, yang disebut dengan Rencana Pembelajaran yang isinya lebih mementingkan kepentingan Belanda dibandingkan dengan kepentingan rakyat Indonesia. Kemudian pada tahun 1952 dan tahun 1964 pada masa orde lama yang masih belum sempurna kurikulumnya bahkan masih terkesan prematur. Terlebih lagi pada permulaan masa orde baru pada tahun 1968 yang kurikulumnya berisikan bagaimana menjadi seorang manusia Pancasila sejati.
Lantas tetap di era Orde Baru pada tahun 1975 keluarnya kurikulum Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang lebih dikenal dengan Kurikulum berbasis satuan pelajaran, namun ini mendapatkan banyhak kritikan karena Guru disibukkan menuliskan rincian apa yang dikerjakan dalam setiap kegiatan pembelajaran.
Sedikit berbeda pada tahun 1984 keluar kurikulum yang berbasis process skill approach. Siswa ditempatkan sebagai subjek belajar dari mulai pengamatan, pengelompokkan, diskusi hingga melaporkan atau sering disebut dengan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Namun dalam perjalanannya kurikulum ini juga tidak dapat direalisasikan seperti keinginan awalnya, karena seringkali terjadi banyak kesenjangan dan kurangnya pemahaman dari Sekolah. Guru yang tidak lagi melakukan metode ceramah kepada siswanya, namun belum bisa menguasai para siswanya dalam pembelajaran siswa aktif tersebut. Sehingga berujung kepada penolakkan dari model CBSA ini.
Lain lagi dengan kurikulum 1994 yang menggantikan kurikulum 1984 yang berupaya memadukan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang berupaya untuk mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan 1984, sehingga menimbukan sebuah kurikulum yang super padat, karena semua aspek komponen baik lokal dan Pusat dimasukkan kedalam kurikulum tersebut. Ketika kurikulum ini berjalan timbulah tragedi 1998, krisis ekonomi 1998 yang menjatuhkan Soeharto sekaligus menandakan berakhirnya Orde Baru. Yang juga melahirkan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004.Jiwanya adalah setiap pelajaran diurai berdasarkan kompetensi apa yang mesti dicapai oleh siswa. Namun kerancuan muncul ketika akan mengukur kompetensi siswa, bila ini dilakukan maka tidak bisa lagi menggunakan alat ukur dengan menggunakan pilihan ganda akan tetapi tentunya menggunakan praktek yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Kembali hal ini terbentur pada kemampuan Gurunya yang tidak memahami masalah pengukuran ini, karena hasil yang tidak memuaskan program ini dihentikan pada tahun 2006. Yang kemudian dilanjutkan dengan KTSP tersebut.
Di era otonomi pendidikan ini, pemerintah menggulirkan kebijakan yang sama sekali berbeda di masa silam. Berakhirnya KBK ditandai pula dengan dicabutnya penerapan kurikulum nasional. Inilah era Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ditetapkan pada 23 mei 2006, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22/2006 tentang Standar Isi Pendidikan dan Permendiknas No 23/2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan.
KTSP menghendaki kurikulum disusun dan dikembangkan sendiri oleh sekolah. Depdiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), lembaga yang tugasnya, antara lain membuat kurikulum, hanya memberikan kisi-kisi materi yang akan diujikan secara nasional. Pemerintah hanya membuat standar-standar nasional sedangkan isi kurikulum dibuat oleh Sekolah. Guru diberikan kebebasan mengembangkan indikator penilaian dan materi pokok sesuai dengan karakteristik daerah, lingkungan dan peserta didik. Disini kembali dituntut peran Guru yang amat besar untuk mampu melaksanakan kurikulum ini, bukan sekedar Guru yang hanya mencari nafkah dari pekerjaannya akan tetapi seorang Guru yang mengerti betul dengan filosofi pembelajaran dan menguasai betul secara mental untuk memberikan pengajaran kepada anak didiknya sebagai seorang manusia.
Sesungguhnya sosialisasi KTSP ini sudah dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional melalui Ditjen PMPTK dengan berbagai cara dan kesempatan. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan CD yang berisikan KTSP, Widya Iswara pada LPMP dan P4TK seringkali melakukan kunjungan ke daerah untuk mensosialisasikannya, menggunakan metode Master TOT, melalui asosiasi Guru yang ada dan lain sebagainya. Dan sebenarnya sudah cukup dirasakan oleh Guru-guru yang ada di seluruh Indonesia, minimal mereka mengetahuinya.
Dan salah satu upaya yang sekarng ini amat dinantikan adalah peran serta masyarakat melalui LSM-LSM untuk dapat mensosialisasikannya, tidak hanya bisa mengkritisi akan tetapi tidak memberikan solusi yang terbaik bagi anak bangsa ini. Yang perlu menjadi catatan dengan KTSP ini adalah bukan hanya kepada sosialisasi akan tetapi kemampuan Guru untuk dapat mengembangkan kurikulum ini, karena kurikulum ini betul-betul membuthkan Guru yang capable dan mampu melakukan analisis-analisis untuk menghasilkan kurikulum terbaik bagi siswanya.
Peran dan konstribusi yang telah diberikan oleh Guru
Bila dilihat dari data guru kemungkinan profesi yang terbanyak dibanding profesi lain. Tercatat tak kurang dari 2.783.321 guru, dengan perincian 1.528.472 adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya, 1.254. 849 guru swasta. Sayangnya, guru hanya unggul jumlah, sementara dari sisi kualitas baik dari kompetensi dan kualifikasi, masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Dari sisi kualifikasi ternyata hanya sebagian saja yang lulus S1, belum lagi banyaknya Guru yang mengajar missmatch, kesemua ini tentunya hanya akan membuat anak didik di Indonesia akan menjadi semakin mundur. Hal yang sering terlupakan adalah bahwa dalam pembelajaran itu sarana dan prasarana bukan merupakan sebuah faktor yang paling penting, akan tetapi yang paling penting itu selain kualitas dan kompetensi adalah Mental Guru. Dahulu Guru begitu dihormati oleh masayarakat, mereka dianggap sebagai tokoh dalam komunitasnya. Namun kini semuanya semakin sirna karena berbagai tingkah laku Guru yang membuat muridnya menjadi tertawa.
Seperti pepatah mengatakan ‘Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari’. Bila seorang Guru mempunyai kemampuan dan mengerti metoda pendidikan ia akan dapat memberikan sebuah pengajaran yang luar biasa. Sebuah film yang diangkat dari Novel spektakuler ‘Laskar Pelangi” telah mencoba menunjukkan hal tersebut. Bahwa mengajarkan seseorang itu tidak perlu terikat dengan kurikulum atau lengkapnya sarana dan prasarana, namun bagaimana mengajar seorang anak didik itu dari hati, bagaimana mengajar seorang anak didik itu sesuai dengan bakatnya dan melihatnya sebagai sebuah kepribadian yang unik yang diciptakan oleh Allah SWT. Sebagai contoh, ketika zaman dahulu kita menulis dengan batu tulis, dimana ketika itu setelah ditulis kita harus langsung menghapusnya. Sedangkan sekarang ini begitu murah buku dan alat tulis untuk dibeli namun tetap saja mutu pendidikan kita tidak menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
Guru kita sekarang tidak mampu memberikan inspirasi kepada anak didiknya. Sehingga saat ini lulusan dari Perguruan Tinggi ternyata lebih banyak menjadi ‘Penyemir Sepatu’ dari lulusan SD yang mempunyai keberanian untuk terjun dalam dunia kewirausahaan. Lulusan PT tidak mempunyai keberanian untuk menantang untung dan rugi, menantang hidup yang tidak tetap, menantang hidup yang tidak pasti, walau ternyat dengan ketekunan dunia itu tidak pernah membuat orangnya kelaparan dengan sebenar-benarnya. UU Guru dan Dosen telah jadi, seorang Guru disinyalir akan mendapatkan pendapatan yang cukup untuk hidupnya. Namun untuk mendapatkannya seorang Guru diharuskan mengikut uji sertifikasi dan fortopolio, lagi-lagi yang terjadi sungguh membuat mengerti kenapa pendidikan kita tidak maju. Guru mulai bermain-main dengan fortopolio, mulai membajak hasil diklat dan seminar temannya, mulai mencari ijazah palsu. Inilah mental kebanyakan Guru kita sekarang ini.
Bukannya kurikulum atau sarana dan prasarana itu tidak penting, namun itu semua menjadi tidak berguna apabila Guru kita mentalnya masih belum berubah, tidak mempunyai jiwa seorang pendidikan akan tetapi lebih kepada jiwa pedagang atau bahkan menjadi seorang birokrasi.
Seperti halnya dengan KKN, selama mental para Birokrasi tida berubah sebesar apapun gaji yang diberikan tidak akan pernah cukup, KKN itu akan terus terjadi. Hal ini mungkin terjadi karena dampak dari zaman sentralisasi di orde baru yang menyebabkan selama puluhan tahun Guru hanya dituntut untuk melaksanakan kurikulum yang telah dikeluarkan sesuai dengan kebijakan dan keinginan Pusat, sehingga menghilangkan jiwa kritis dari Guru tersebut. Bila seorang Guru seperti itu tentu dapat terbayangkan bagaimana muridnya, yang akhir lebih pintar untuk menghapal bukan melakukan inovasi-inovasi pemikiran. Ini pulalah yang menyebabkan Depdiknas tetap bersikeras untuk tetap melaksanakan UAN/UN, untuk memberikan sebuah pancingan atau stimulant terhadap pendidikan di Indonesia, sekaligus menjaga mutu dari mutu pendidikan kita, menggerakan jiwa sebagai pendidik dari Guru, menggugah masyarakat untuk berperan serta dalam pendidikan, menggugah Pemerintah Daerah untuk memperhatikan pendidikan didaerah dan lain sebagainya. Bahkan untuk menjaganya Pemerintah juga kerap berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan Guru, memenuhi standar pendidikan pada satuan pendidikan, membantu dengan BOS, menetapkan Standar-standar Pendidikan, mengeluarkan UU yang pro kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
4. Dasar Pemikiran Perlunya CBSA dalam Proses Pengajaran
Mengapa proses pengajaran harus mengoptimalkan kadar keaktifan siswa belajar atau CBSA?
Jawaban terhadap pertanyaan di atas dapat dikaji dari empat perangkat, yaitu aasumsi mengenai (a) pendidikan (b) anak didik, (c) guru, dan (d) proses pengajaran.
a. Asumsi pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar memanusiakan manusia atau membudayakan manusia. Pendidikan adalah proses sosialisasi menuju kedewasaan intelektual, sosial, moral, sesuai dengan kemampuan dan martabatnya sebagai manusia. Atas dasar itu maka hakikat pendidikan: (1) adalah interaksi manusiawi, (2) membina dan mengembangkan potensi manusia, (3) berlangsung sepanjang hayat, (4) sesuai dengan kemampuan dan tingkat perkembangan individu, (5) ada dalam keseimbangan antara kebebasan subjek didik dengan kewibawaan guru, dan (6) meningkatkan kualitas hidup manusia.
b. Asumsi anak didik
Asumsi anak didik didasarkan atas: (1) anak bukan manusia kecil, tetapi manusia seutuhnya yang mempunyai potensi untuk berkembang, (2) setiap individu atau anak didikberbeda kemampuannya, (3) individu atau anak didik pada dasarnya adalah insan yang aktif, kreatif, dan dinamis dalam menghadapi lingkungannya, (4) anak didik mempunyai motivasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


c. Asumsi guru
Asumsi guru bertolak dari: (a) bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar siswa, (b) memiliki kemampuan profesional sebagai pengajar, (c) mempunyai kode etik keguruan, (d) berperan sebagai sumber belajar, pemimpin belajar, dan fasilitator belajar sehingga memungkinkan terciptanya kondisi yang baik bagi siswa untuk belajar.
d. Asumsi proses pengajaran
Beberapa asumsi proses pengajaran antara lain adalah: (a) proses pengajaran direncanakan dan dilaksanakan dalam suatu sistem, (b) peristiwa belajar terjadi apabila siswa berinteraksi dengan lingkungan belajar yang diatur oleh guru, (c) proses pengajaran akan lebih efektif apabila menggunakan metode dan tekhnik yang tepat dan berdaya guna, (d) pengajaran memberi tekanan kepada proses dan produk secara seimbang, (e) inti proses pengajaran adalah adanya kegiatan siswa belajar secara optimal.
Implikasi dari perangkat asumsi di atas harus tampak dalam dua hal, yakni: (a) dalam program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, bisa disebut dengan istilah kurukulum, dan (b) dalam pelaksanaan program pendidikan atau pengajaran ( proses belajar mengajar) sebagai wujud nyata atau operasionalisasi kurikulum.
Mengingat program pendidikan (kurikulum) telah dibuat dan telah ada sehingga guru dan aparat pendidikan lainnya tinggal menggunakannya, maka implikasi dari perangkat asumsi tersebut secara nyata dapat direalisasi dalam prises belajar mengajar. Bila mengkaji makna setiap asumsi tadi, maka tidak ada pilihan lain bahwa untuk merealisasi proses belajar mengajar, kita harus beralih kepada strategi belajar mengajar dengan menitik beratkan cara belajar siswa aktif (CBSA)











BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Berdasarkan analisis serta pemecahan masalah yang ada dalam karya tulis ini, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Dengan penerapan CBSA, siswa diharapkan akan lebih mampu mengenal dan mengembangkan kapsitas belajar dan potensi yang dimilikinya secara penuh, menyadari dan dapat menggunakkan potensi sumber belajar yang terdapat di sekitarnya.
2. Dengan penerapan CBSA, guru diharapkan bekerja secara professional, mengajar secara sitematis berdasarkan prinsip didaktik metodik yang berdaya guna berhasil guna ( efisien dan efektif ).
3. Rasionalisasi Pendekatan Keterampilan Proses dalam Pengajaran
Kegiatan pembelajaran dimaksudkan agar tercipta kondisi yang memungkinkan terjadinya belajar pada diri siswa.
4. penerapan PKP dalam kegiatan pembelajaran didasarkan pada hal-hal berikut :
1.Percepatan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Pengalaman intelektual, emosional dan fisik
3.Penanaman sikap dan nilai sebagai pengabdi pencarian abadi kebenaran ilmu.
5. Pengajaran harus mengoptimalkan kadar keaktifan siswa belajar atau CBSA dapat dikaji dari empat perangkat, yaitu aasumsi mengenai (a) pendidikan (b) anak didik, (c) guru, dan (d) proses pengajaran.
6. Dalam satuan pengajaran, pemikran CBSA tercermin dalam rumusan isi satuan pelajaran sebab satuan pelajaran pada hakikatnya adalah rencana atau proyeksi tindakan yang akan dilakukan oleh guru pada waktu belaj. Pendidikan adalah proses sosialisasi menuju kedewasaan intelektual, sosial, moral, sesuai dengan kemampuan dan martabatnya sebagai manusia. Atas dasar itu maka hakikat pendidikan: (1) adalah interaksi manusiawi, (2) membina dan mengembangkan potensi manusia, (3) berlangsung sepanjang hayat, (4) sesuai dengan kemampuan dan tingkat perkembangan individu, (5) ada dalam keseimbangan antara kebebasan subjek didik dengan kewibawaan guru, dan (6) meningkatkan kualitas hidup manusia.
B. KRITIK DAN SARAN
Kami sebagai penyaji merasa kurang puas denagan hasil maupun isi karya tulis ini, karena sumber dan literatur yang kami peroleh hanyalah dari buku dan media internet yang mana kami perlu menguras pola pikir kami untuk memahami maupun mempelajarinya, harapan kami sebelum ditentukannya pokok bahasan, oleh dosen terlebih dahulu disampaikan pokoknya agar pola pikir kami terbuka dengan harapan penerapan intelektual dan nalar yang kami kembangkan tidak menitikberatkan pada sumber yang ada dan tidak terpaku pada dogma-dogma yang ada tentang pembahasan ini.




























DAFTAR PUSTAKA
Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudjana, Hana. 1996. Cara Belajar Siswa Aktif Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar